Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia Diawasi Psikolog

Senin, 11 Mei 2020 - 22:03 WIB
loading...
Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia Diawasi Psikolog
Vino G Bastian menjadi pemeran utama film Miracle in Cell No.7 yang menjadi remake dari film Korea Selatan. Foto/Falcon Pictures
A A A
JAKARTA - Setelah di-remake oleh India, Thailand, Filipina, hingga Turki, sekarang Indonesia juga ikut membuat ulang film laris Korea Selatan yang dirilis pada 2013 lalu.

Falcon Pictures jadi rumah produksi yang berhak membuat ulang versi Indonesia dari "Miracle in Cell No.7". Sebagai sutradaranya ada Hanung Bramantyo. Sementara didapuk sebagai aktor utamanya adalah Vino G Bastian.

Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia Diawasi Psikolog

Foto: Falcon Pictures

Vino menjadi seorang ayah bernama Dodo Rojak. Dodo adalah penyandang down syndrome yang bekerja sebagai tukang balon.

Karena sebuah kesalahan, Dodo masuk penjara. Dipenjara, dia kesulitan bertemu dengan anaknya yang masih kecil, Ika (Graciella Abigail) yang berusia tujuh tahun.

Sama seperti versi aslinya, saat Dodo dipenjara, dia bersahabat dengan teman-teman napi yang lain. Di sana ada Indro Warkop sebagai Kepala Geng Penjara. Tora Sudiro berperan sebagai penipu junior bernama Jaki. Lalu ada Bryan Domani, sebagai Bule yang jenius dan pintar urusan teknis.

Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia Diawasi Psikolog

Foto: Instagram @falconpictures_

Ada pula Denny Sumargo yang menjadi kepala lapas yang tegas dan berprinsip. Sebagai pemeran pendukung, ada Mawar de Jongh yang menjadi Kartika dewasa.

Menurut Vino, karena karakter Dodo yang kompleks, tim film ini sampai dibantu oleh psikolog agar gak salah dalam menggambarkan sosok Dodo.

“Ada kolaborasi dramatik antara real life dengan karakter di skrip. Kami observasi atau hati-hati sekali ketika mengambil suatu gesture atau kegiatan di scene. Fungsi psikolog bukan hanya memberikan teori, tapi melihat langsung ketika berlatih,” ujar aktor 38 tahun itu saat konferensi pers daring pada Senin (11/5) sore.

Sementara menurut sutradara Hanung Bramantyo, penggambaran aspek hukum dalam film ini adalah fiktif alias gak mengadaptasi sistem hukum di Indonesia.

Film Miracle In Cell No.7 versi Indonesia Diawasi Psikolog

Foto: Falcon Pictures

“Hukum yang ada di film ini bukan hukum negara. Jadi dalam film ini menghilangkan atribut negara. Nama penjaranya pun fiktif. Karena ini juga film fiksi,” tuturnya.

Sutradara film "Kartini" ini menambahkan, meskipun film aslinya sudah ditonton banyak orang di Indonesia, tapi film remake ini tetap punya perbedaan.

"Misalnya lingkungan tempat tinggal Dodo dan Kartika yang berada di sekitar 30 cm dari pinggir rel kereta api, sebagai kekuatan dari kultur wilayah kumuh," jelasnya.

Belum ada jadwal resmi penayangan film ini di bioskop, tapi menurut produser "Miracle in Cell No.7" versi Indonesia, Federica, promosi film ini akan dilaksanakan setelah pandemi virus corona selesai.

Anisa Khairani
Kontributor GenSINDO
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Instagram: @anisakh007
(it)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2234 seconds (0.1#10.140)