Banyak Diperbincangkan, Apa yang Dimaksud dengan Ketahanan Pangan?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu dampak dari pandemi virus corona yang belakangan sering diperbincangkan adalah munculnya masalah ketahanan pangan.
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan dan apa yang dapat kita lakukan untuk menghindari masalahnya?
Foto: Dok. Okezone
Dalam UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pengertian ini mencakup aspek makro yaitu tersedianya pangan yang cukup, sekaligus aspek mikro yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Foto: Dok. Okezone
Ketika pandemi terjadi, banyak aktivitas manusia dibatasi untuk mengurangi penyebaran virus. Pembatasan aktivitas ini memengaruhi rantai pasok pangan yang melibatkan produsen, konsumen, input pertanian dan perikanan, pemrosesan dan penyimpanan, transportasi, pemasaran, dan sebagainya.
Foto: psu.edu
Dalam sektor produksi, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seperti PSBB ataupun lockdown yang diberlakukan menjadikan petani tidak bisa menggarap sawahnya secara maksimal. Nelayan tidak dapat melaut sesering biasanya, dan industri pun tidak dapat berjalan secara normal. Akibatnya, produksi pangan pun berkurang.
Foto: deccanherald.com
Di sektor distribusi, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjadikan proses distribusi tersendat. Tidak semua daerah bisa menghasilkan pangannya sendiri sehingga harus mengandalkan hasil pangan dari daerah lain.
Kalau proses distribusi dibatasi seperti jadwal operasi kapal dikurangi atau suatu wilayah ditutup secara total, maka distribusi bahan pangan akan tersendat dan terganggu dan mengakibatkan ketersediaan bahan pangan di suatu daerah berkurang.
Dalam sektor investasi, kondisi pandemi ini membuat investor berpikir berulang kali untuk melakukan investasi. Investor akan sangat menimbang jika ingin menginvestasikan uangnya karena ketidakpastian keadaan yang dapat membuat mereka merugi.
Foto: Shutterstok
Akibatnya, investasi sektor pangan menurun. Penurunan investasi untuk sektor pangan dapat mengakibatkan berkurangnya modal yang dimiliki oleh produsen untuk memproduksi pangan. Dampaknya, terjadi penurunan hasil produksi.
Kalau begitu mengingat kondisi yang kian tak menentu dan akhir pandemi yang belum terang kapan datangnya, apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan ini?
Berdasarkan rilis dari situs web resmi Kementerian Pertanian, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengambil beberapa tindakan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan ini.
Di antaranya pemberian stimulus relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian, mempercepat bantuan sarana dan prasarana pertanian, juga pemberian bantuan subsidi pengangkutan pangan dari daerah surplus ke daerah minus.
Selanjutnya mengupayakan penggerakan Pasar Mitra Tani di seluruh provinsi, dan penyediaan jasa distribusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan di tengah imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah.
Foto: pertanian.go.id
Tahukah kamu apa yang dimaksud dengan ketahanan pangan dan apa yang dapat kita lakukan untuk menghindari masalahnya?
Foto: Dok. Okezone
Dalam UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.
Pengertian ini mencakup aspek makro yaitu tersedianya pangan yang cukup, sekaligus aspek mikro yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.
Foto: Dok. Okezone
Ketika pandemi terjadi, banyak aktivitas manusia dibatasi untuk mengurangi penyebaran virus. Pembatasan aktivitas ini memengaruhi rantai pasok pangan yang melibatkan produsen, konsumen, input pertanian dan perikanan, pemrosesan dan penyimpanan, transportasi, pemasaran, dan sebagainya.
Foto: psu.edu
Dalam sektor produksi, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seperti PSBB ataupun lockdown yang diberlakukan menjadikan petani tidak bisa menggarap sawahnya secara maksimal. Nelayan tidak dapat melaut sesering biasanya, dan industri pun tidak dapat berjalan secara normal. Akibatnya, produksi pangan pun berkurang.
Foto: deccanherald.com
Di sektor distribusi, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjadikan proses distribusi tersendat. Tidak semua daerah bisa menghasilkan pangannya sendiri sehingga harus mengandalkan hasil pangan dari daerah lain.
Kalau proses distribusi dibatasi seperti jadwal operasi kapal dikurangi atau suatu wilayah ditutup secara total, maka distribusi bahan pangan akan tersendat dan terganggu dan mengakibatkan ketersediaan bahan pangan di suatu daerah berkurang.
Dalam sektor investasi, kondisi pandemi ini membuat investor berpikir berulang kali untuk melakukan investasi. Investor akan sangat menimbang jika ingin menginvestasikan uangnya karena ketidakpastian keadaan yang dapat membuat mereka merugi.
Foto: Shutterstok
Akibatnya, investasi sektor pangan menurun. Penurunan investasi untuk sektor pangan dapat mengakibatkan berkurangnya modal yang dimiliki oleh produsen untuk memproduksi pangan. Dampaknya, terjadi penurunan hasil produksi.
Kalau begitu mengingat kondisi yang kian tak menentu dan akhir pandemi yang belum terang kapan datangnya, apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan ini?
Berdasarkan rilis dari situs web resmi Kementerian Pertanian, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengambil beberapa tindakan untuk mengatasi masalah ketahanan pangan ini.
Di antaranya pemberian stimulus relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian, mempercepat bantuan sarana dan prasarana pertanian, juga pemberian bantuan subsidi pengangkutan pangan dari daerah surplus ke daerah minus.
Selanjutnya mengupayakan penggerakan Pasar Mitra Tani di seluruh provinsi, dan penyediaan jasa distribusi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan pangan di tengah imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah.
Foto: pertanian.go.id