Diharamkan di Indonesia, Ganja Legal di Negara-negara Ini
Sabtu, 29 Februari 2020 - 15:02 WIB

Beberapa negara melegalkan ganja meski dengan aturan yang ketat demi meminimalisir perdagangan ilegal dan penyalahgunaan. Foto/medicalnewstoday.com
A
A
A
Sampai saat ini pemerintah Indonesia masih mengeluarkan kartu merah untuk tumbuhan ganja. Tapi tidak dengan beberapa negara berikut ini.
Biasa disebut mariyuana, tumbuhan ini disebut memiliki kelebihan seperti, THC (Delta-9 tetrahydrocannabinol) yang menghilangkan rasa sakit, menyembuhkan epilepsi, hingga mematikan sel kanker dengan kandungan cannabidiolnya. Sementara efek buruknya disebut menyebabkan menurunnya kemampuan otak dalam berpikir, rusaknya kekebalan tubuh, dan gangguan pernapasan.
Berbeda di Indonesia, berbeda juga di negara lain seperti Uruguay, Kanada, dan Belanda yang telah melegalkan tumbuhan tersebut dengan takaran khusus. Berikut negara-negara yang melegalkannya.
1. REPUBLIK CEKO
![Diharamkan di Indonesia, Ganja Legal di Negara-negara Ini]()
Foto: worldatlas.com
Republik Ceko merupakan salah satu negara yang melegalkan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sejak tahun 2010, negara yang dulunya merupakan kesatuan dari Cekoslowakia ini berpendapat bahwa memnbuat narkoba ilegal tidak mempengaruhi jumlah penyalahgunaan narkoba dan tidak menghentikan perdagangan ilegal. Tetapi dalam regulasi, masyarakat Ceko tetap dibatasi memiliki hanya 15 gram ganja.
2. URUGUAY
![Diharamkan di Indonesia, Ganja Legal di Negara-negara Ini]()
Foto: VectorStock
Negara pertama yang melegalkan mariyuana pada 2012. Pada 2013 negara ini menjadi negara pertama di dunia dalam hal penjualan, budidaya, dan distribusi ganja. Namun tidak semuanya orang bebas menggunakannya, hanya untuk warga negara Uruguay dengan maksimal pemakaian 40 gram per bulan.
3. MEKSIKO
![Diharamkan di Indonesia, Ganja Legal di Negara-negara Ini]()
Foto: Pixabay
Pada 2009, Meksiko telah membuat regulasi tentang pelegalan narkoba. Tetap dalam skala kecil dengan maksimal kepemilikan 5 gram. Meksiko melakukan pelegalan tersebut untuk mengurangi kekerasan akibat perang terhadap narkoba yang gagal.
4. BELANDA
![Diharamkan di Indonesia, Ganja Legal di Negara-negara Ini]()
Foto: Shutterstock
Belanda merupakan salah satu negara yang unik dalam peraturan tersebut, dengan aturan pembelian ganja bisa dilakukan langsung di kedai kopi (coffee shop) dengan kadar maksimal 5 gram per hari. Namun jika menggunakan barang tersebut di luar coffee shop termasuk tindakan ilegal. Perlu dicatat, di Belanda, istilahcoffee shop dan cafe adalah dua hal yang berbeda. Kalau sekadarnongkrong tanpa menghisap ganja, maka kamu mestinya ke cafe, bukan coffee shop.
5. JERMAN
![Diharamkan di Indonesia, Ganja Legal di Negara-negara Ini]()
Foto: Shutterstock
Di Jerman, penggunaan ganja merupakan hal yang legal, tapi pembudidayaan, perdagangan, dan penyebarannya merupakan hal ilegal. Untuk kepemilikan ganja di Jerman pun terdapat batasan maksimal 6 gram.
GenSINDO
Nixon Yosafat
Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
Biasa disebut mariyuana, tumbuhan ini disebut memiliki kelebihan seperti, THC (Delta-9 tetrahydrocannabinol) yang menghilangkan rasa sakit, menyembuhkan epilepsi, hingga mematikan sel kanker dengan kandungan cannabidiolnya. Sementara efek buruknya disebut menyebabkan menurunnya kemampuan otak dalam berpikir, rusaknya kekebalan tubuh, dan gangguan pernapasan.
Berbeda di Indonesia, berbeda juga di negara lain seperti Uruguay, Kanada, dan Belanda yang telah melegalkan tumbuhan tersebut dengan takaran khusus. Berikut negara-negara yang melegalkannya.
1. REPUBLIK CEKO

Foto: worldatlas.com
Republik Ceko merupakan salah satu negara yang melegalkan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sejak tahun 2010, negara yang dulunya merupakan kesatuan dari Cekoslowakia ini berpendapat bahwa memnbuat narkoba ilegal tidak mempengaruhi jumlah penyalahgunaan narkoba dan tidak menghentikan perdagangan ilegal. Tetapi dalam regulasi, masyarakat Ceko tetap dibatasi memiliki hanya 15 gram ganja.
2. URUGUAY

Foto: VectorStock
Negara pertama yang melegalkan mariyuana pada 2012. Pada 2013 negara ini menjadi negara pertama di dunia dalam hal penjualan, budidaya, dan distribusi ganja. Namun tidak semuanya orang bebas menggunakannya, hanya untuk warga negara Uruguay dengan maksimal pemakaian 40 gram per bulan.
3. MEKSIKO

Foto: Pixabay
Pada 2009, Meksiko telah membuat regulasi tentang pelegalan narkoba. Tetap dalam skala kecil dengan maksimal kepemilikan 5 gram. Meksiko melakukan pelegalan tersebut untuk mengurangi kekerasan akibat perang terhadap narkoba yang gagal.
4. BELANDA

Foto: Shutterstock
Belanda merupakan salah satu negara yang unik dalam peraturan tersebut, dengan aturan pembelian ganja bisa dilakukan langsung di kedai kopi (coffee shop) dengan kadar maksimal 5 gram per hari. Namun jika menggunakan barang tersebut di luar coffee shop termasuk tindakan ilegal. Perlu dicatat, di Belanda, istilahcoffee shop dan cafe adalah dua hal yang berbeda. Kalau sekadarnongkrong tanpa menghisap ganja, maka kamu mestinya ke cafe, bukan coffee shop.
5. JERMAN

Foto: Shutterstock
Di Jerman, penggunaan ganja merupakan hal yang legal, tapi pembudidayaan, perdagangan, dan penyebarannya merupakan hal ilegal. Untuk kepemilikan ganja di Jerman pun terdapat batasan maksimal 6 gram.
GenSINDO
Nixon Yosafat
Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
(her)